
BERITA TERKINI
Untuk Mencegah dan Memutuskan Mata Rantai Penyebaran Virus Corona (Covid-19) DPMPTSP Tidak Melayani Secara Langsung, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Layanan Perizinan dan Non Perizinan Dilaksanakan Secara Online Melalui :
Website : https://ptsp.lampungutarakab.go.id #buatizin_darirumahaja
Pelayanan Izin & Non Perizinan Online
085273771095
Komitmen Izin Kesehatan
081379517396
Komitmen IMB
081172311558 / 081369038552
Komitmen Izin Usaha Lainnya
085369419500
Pengaduan
085269651225
Pelayanan Perizinan selama Pandemi Covid
Rakornas Investasi 2020
Kegiatan Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2019 oleh OMBUDSMAN
RAPAT KOORDINASI EVALUASI LAYANAN PEREKAM TRANSAKSI DALAM OPTIMALISASI PENERIMAAN DAERAH DAN SOSIALISASI PENCEGAHAN KORUPSI
PERBUB PENDELEGASIAN KEWENANGAN PENERBITAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN LAMPUNG UTARA


INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT (IKM)
Indeks Kepuasan Masyarakat Periode Maret 2021
Survey Kepuasan Masyarakat Oktober - Desember 2021 (Semester II)
Survey Kepuasan Masyarakat April - Juni 2022 (Semester I)
JUMLAH INVESTOR
REKAPITULASI JUMLAH INVESTASI
PERIZINAN

OSS REPUBLIK INDDONESIA
OSS / Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik
“Kemudahan berusaha dalam berbagai skala turut didorong Pemerintah dengan reformasi struktural, termasuk dengan reformasi sistem perizinan. Penerapan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Online Single Submission (OSS) diharapkan efektif mengurangi birokrasi dan mempermudah para pelaku usaha. Pemerintah sudah menjalankan Online Single Submission (OSS) sebagai sistem yang mengintegrasikan seluruh pelayanan perizinan berusaha yang menjadi kewenangan Menteri/Pimpinan Lembaga, Gubernur, atau Bupati/Walikota yang dilakukan secara elektronik. Melalui reformasi sistem perizinan, kita mendorong standardisasi menjadikan birokrasi perizinan di tingkat pusat dan daerah lebih mudah, lebih cepat, dan juga lebih terintegrasi.”
Joko Widodo, 16 Agustus 2018 “

SICANTIK CLOUD
SiCANTIK merupakan singkatan dari Aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu untuk Publik berupa sistem cloud yang dapat digunakan oleh instansi pemerintah secara GRATIS. SiCANTIK sendiri merupakan aplikasi berbasis web yang terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS) untuk perijinan berusaha maupun layanan lain yang dilaksanakan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP)